DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Hippindo Keberatan tentang Aturan Zonasi Penjualan Produk Tembakau

image
Ilustrasi zonasi tembakau. (ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN)

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) tercatat sebesar Rp213,48 triliun pada periode 2023. 

Dengan besaran angka penerimaan CHT tersebut, aturan tembakau di RPP Kesehatan menjadi sangat kontradiksi dengan pemanfaatan cukai yang berkontribusi besar terhadap penerimaan negara.***

Halaman:
1
2
3
Sumber: Antara

Berita Terkait