DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Hippindo Keberatan tentang Aturan Zonasi Penjualan Produk Tembakau

image
Ilustrasi zonasi tembakau. (ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN)

Pada 2023, estimasi total nilai penjualan produk tembakau nasional pada ritel modern mencapai angka Rp40 triliun. 

Jika aturan ini disahkan, maka diperkirakan lebih dari setengah jumlah pendapatan tersebut akan lenyap.

Hal tersebut karena terdapat ratusan ribu ritel modern yang akan terdampak dari aturan tembakau di RPP Kesehatan, khususnya dari rencana larangan penjualan rokok dengan zonasi 200 meter dari tempat pendidikan dan tempat bermain anak.

Baca Juga: Petani Kopi Temanggung Diimbau Lakukan Petik Merah Guna Jaga Kualitas

Selain itu, Tutum juga menilai aturan penjualan produk tembakau yang tercantum di RPP Kesehatan akan mengganggu keberlangsungan usaha dan aturan yang sebelumnya sudah berlaku.

"(Penjualan) kalau diganggu pasti akan berdampak terhadap timbulnya kesempatan lain. Saya kira nanti (akan) timbul (penjualan produk tembakau) di pasar gelap dan membludak sehingga pemerintah nanti akan sulit untuk mengontrol peredarannya," ungkapnya.

Dengan demikian, aturan zonasi 200 meter untuk penjualan produk tembakau belum tentu dapat dikontrol dampaknya di lapangan dan akan menimbulkan ketidakpastian usaha. 

Baca Juga: Lebihi Target Semula, Nilai Investasi Lebak Tahun 2023 Tembus Rp1,6 Triliun 

Untuk itu, ia mengatakan bahwa jangan sampai ada aturan baru bagi produk tembakau yang mengganggu penjualan peritel.

"Selama barang yang dijual (adalah produk) legal, maka sebaiknya diatur saja, tetapi jangan sampai ganggu proses penjualannya di lapangan. Sekali lagi, implementasi (dari aturan tembakau di RPP Kesehatan) itu akan berpotensi menimbulkan perdebatan dan ketidakpastian," tuturnya.

Tutum menjelaskan dari sisi peritel, alasan penolakan itu juga didorong oleh rasa kekhawatiran jika terjadi penindakan petugas yang berpotensi merazia penjualan produk tembakau nantinya. 

Baca Juga: Usai Terbakar, Pemkab Kudus Anggarkan Rp1,5 Miliar untuk Bangun Pasar Babe 

Hal itu juga berpotensi mengganggu kehidupan peritel, sementara produk tembakau merupakan komoditas yang menyumbang penerimaan bagi negara dengan angka yang signifikan.

Halaman:
1
2
3
Sumber: Antara

Berita Terkait