DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Utang Rp17 Miliar Ganggu Layanan Kesehatan di Halmahera Utara, Kartu Jamkesda Tidak Aktif

image
Utang Rp17 Miliar Ganggu Layanan Kesehatan di Halmahera Utara (Antara)

Sahril juga meminta agar manajemen BPJS tidak menghentikan layanan kesehatan, mengingat BPJS bukan lembaga swasta penuh tetapi merupakan badan yang dikelola negara.

"Jika BPJS menghentikan pelayanan, itu akan sama dengan menurunnya kualitas pelayanan kesehatan nasional. Kami berharap ada relaksasi dalam pelayanan kesehatan untuk mencapai target pelayanan kesehatan nasional," tegasnya.

Dia menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu memikirkan perbedaan antara Jaminan Kesehatan Daerah dan Jaminan Kesehatan Nasional, karena yang penting adalah kesinambungan pelayanan kesehatan.

Baca Juga: BMKG Balikpapan Peringatkan Musim Kemarau Resiko Kebakaran Hutan Kian Meningkat

Jamkesda merupakan bagian dari janji politik dan visi misi bupati dan wakil bupati.

Sahril juga mengkritik Dinas Sosial yang dinilai lambat dalam mengalihkan BPJS daerah ke pemerintah pusat, sehingga tidak mengganggu layanan JKN.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait