DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Usai Uji Sampel, Bapanas Pastikan Pangan Pasar Tomang Barat Bebas Residu Pestisida

image
Bapanas pastikan pangan Pasar Tomang Barat bebas residu pestisida (ANTARA/HO-Humas Bapanas)

Bapanas juga mengapresiasi peran Pemprov DKI Jakarta dalam pelaksanaan pengawasan keamanan pangan segar dan pembinaan pedagang pasar melalui Pos Pantau Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman).

"Terima kasih atas peran aktif Pemprov Jakarta dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan keamanan pangan di pasar-pasar tradisional," tutur Sri.

Pos Pantau PAS Aman telah tersedia di tiga pasar tradisional di wilayah Jakarta yakni Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Mayestik, dan Pasar Tomang Barat.

Baca Juga: Sekjen Satupena Memberikan Pendapatnya soal Sastra: Menyuarakan Kelompok yang Terpinggirkan

Sementara itu, secara nasional PAS Aman sudah tersebar lebih di 63 kabupaten/kota di 22 provinsi.

Adapun petugas Pos Pantau atau Internal Control System (ICS) telah mengikuti pelatihan pengambilan contoh dan pelaksanaan uji keamanan pangan segar oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP) dan dipastikan kompeten dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Bapanas juga melakukan sosialisasi keamanan pangan segar bersama Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Daerah Khusus Jakarta kepada para pedagang pasar khususnya dalam hal pelabelan kemasan produk pangan, higienitas dan sanitasi, serta kualitasnya.

Baca Juga: Diskusi Satupena, Nia Samsihono Sebut Musikalisasi Puisi yang Biasa Tak Persis Sama dengan Kecerdasan Buatan

Standar keamanan pangan segar perlu diterapkan oleh para pelaku usaha untuk menjamin kualitas dan mutu produk pangan segar yang diperdagangkannya.

"Sementara itu untuk memastikan jaminan peredarannya, masyarakat bisa mengakses nomor ijin edar produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang tertera di kemasan melalui aplikasi SIPSAT (https://sipsat.badanpangan.go.id/okkp) guna memastikan sertifikasinya," tambah Sri.

Seiring dengan uji sampel, lanjut Sri, juga dilaksanakan pemantauan pasokan dan harga pangan sebagai dasar intervensi dalam upaya pengendalian inflasi sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.***

Baca Juga: Pemkab dan Kejari Aceh Besar Gelar Pasar Murah Guna Tekan Laju Inflasi

 

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait