Alokasi Pupuk Subsidi Telah Ditambah, Petani Karawang Bisa Manfaatkan dengan Baik
- Penulis : Imron Fauzi
- Sabtu, 22 Juni 2024 22:55 WIB
.jpg)
Secara nasional, alokasi pupuk bersubsidi kini menjadi 9,55 juta ton pada tahun ini, atau bertambah dari alokasi awal 4,7 juta ton.
Penambahan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024.
Alokasi subsidi sebanyak 9,55 juta ton tersebut ditujukan kepada tiga jenis pupuk, yakni pupuk urea, NPK, dan yang baru adalah pupuk organik.
Baca Juga: Pastikan Sampai ke Petani, Bhabinkamtibmas Sidodadi Pantau Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Resmiati menyebutkan bahwa Karawang hanya mendapatkan alokasi dua jenis pupuk subsidi, yakni pupuk urea dan NPK.
Sedangkan pupuk organik tidak mendapatkan alokasi.
"Karawang tidak dapat alokasi pupuk organik bersubsidi. Hanya ada 21 kabupaten/kota di Jawa Bara," katanya.***
Baca Juga: Selesaikan Pembangunan Pasar Glendoh, Kementerian PUPR Perkuat Ekonomi Jateng